SALURAN DAN JARINGAN DISTRIBUSI
Saluran
distribusi atau saluran perdagangan suatu barang adalah saluran yang
digunakan untuk penyebaran barang dari produsen sampai kepada para
konsumen atau kepada para pemakai industri.
1.
Saluran Distribusi barang Konsumen Didalam menyalurkan barang konsumsi
sampai kepada konsumen terdapat lima macam saluran yaitu : a. Produsen -
Konsumen Penjualan barang dilakukan tanpa perantara. Disini konsumen
langsung membeli dari produsen. Pembelian itu dilakukan dengan cara : 1.
Pembeli mendatangi produsen 2. Pembeli memesan melalui pos 3. Produsen
mendatangi rumah-rumah konsumen b. Produsen – Pengecer - Konsumen
Penjualan dengan melakukan saluran ini dapat pula dinyatakan sebagai
distribusi langsung seperti saluran distribusi “ Produsen – Pengecer “.
Pengecer membeli langsung dari produsen dan menjualnya secara eceran
kepada konsumen. c. Produsen – Pedagang besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi seperti ini disebut sebagai saluran distribusi
tradisionil. Produsen hanya menjual kepada Pedagang Besar (Grosir),
kemudian pedagang besar itu menjual kapada pengecer dan selanjutnya
pengecer melayani penjualan untuk para konsumen. d. Produsen – Agen –
Pengecer – Konsumen Dalam distribusi seperti ini, produsen memilih agen (
Agen penjual) sebagai penyalur. Agen berperan dalam menentukan harga
dan penyaluran selanjutnya kepada pengecer. Dan akhirnya pengecer
melayani penjualan untuk para konsumen. e. Produsen – Agen – Pedagang
Besar – Pengecer - Konsumen Dalam saluran distribusi ini, agen yang
dipilih produsen tetap berperan untuk menentukan penjualan kepada
pedagang besar. Pedagang besar menjual kepada pengecer dan pengecer
menjual keapda Konsumen. 2. Saluran Distribusi Barang Industri Karena
ke”khas”an atau karakteristik barang industri, maka penyaluran barang
industri ini menggunakan saluran yang berbeda dengan barang konsumsi.
Ada empat macam saluran distribusi yang dapat digunakan untuk mencapai “
pemakai industri” yaitu : a. Produsen – Pemakai Industri Saluran
distribusi barang industri dari produsen kepada pemakai industri disebut
saluran distribusi langsung Contoh : IPTN menjual Pesawat terbang
langsung kepada perusahaan penerbangan Merpati. b. Produsen –
Distributor Industri – Pemakai Industri Dalam penyaluran barang
industrinya, produsen menjual kepada distributor industri dan
distributor industrilah yang melayani penjualan uantuk pemakai industri.
Contoh : produsen bahan bangunan menyalurkan pada distributor industri
dan distributor “A” menjual kepada pemborong/kontraktor bangunan sebagai
pemakai industri. c. Produsen – Agen – Pemakai Industri Produsen
memilih agen untuk memasarkan produknya. Para agen itu kemudian melayani
penjualan untuk pemakai industri . d. Produsen – Agen – Distributor
Industri – Pemakai Industi Produsen memasarkan produknya dengan menunjuk
agen. Agen melayani penjualan kepada distributor industri. Distributor
industri ini kemudian melayani penjualan untuk para pemakai industri.
Pemilihan saluran distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi dan alasan
pemilihan yqng paling menguntungan baik bagi kelancaran finansial
maupun kebijaksanaan pemasaran. I. DISTRIBUSI PRODUK PERTANIAN 1.
Permintaan dan Penawaran Produk Pertanian Permintaan konsumen terhadap
produk-produk Pertanian pada umumnya relatif tetap, kecuali pada hari
–hari tertentu (contoh: Hari Raya). Disektor industri, permintaan
perusahaan industri terhadap produk pertanian biasanya selaras dengan
rencana produsi, naik turun, tergantung banyaknya permintaan akan produk
yang bahan bakunya dari produk pertanian tersebut. Untuk memenuhi
permintaan terhadap produk pertanian, produsen produk pertanian umumnya
melihat permintaan pasar dan menyesuaikan dengan faktor-faktor yang
mempengaruhi keadaan persediaan dan penawaran, seperti : a. pengaruh
musim b. iklim dan hama c. faktor-faktor biologis pada tanaman dan hama,
serta d. luas areal tanaman. Dalam pengadaan produk pertanian dikenal
suatu tindakan yang disebut pemasaran order (orderly marketing), yang
artinya mendorong kepada upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan
mengawasi arus barang ke pasar agar tercapai stababilitas harga. Hal ini
ditujukan untuk mencegah penawaran yang berlebihan atau kekurangan
penewaran. Dengan demikian, pengiriman produk-produk pertanian harus
dilaksanakan pada waktu dan tempat yang tepat. Agar pengelolaan usaha
dibidang produk pertanian berjalan dengan baik diperlukan pengelolaan
spesifik, akhirnya timbul spesialisasi agribisnis. Bidang agribisnis
adalah kegiatan yang meliputi seluruh upaya yang menyangkut produksi dan
distribusi produk – produk pertanian, yaitu usaha-usaha pengolahan
tanah pertanian, penyimpanan, pemrosesan dan distribusi produk-produk
pertanian dan barang-barang yang dihasilkan dari produk pertanian. 2.
Jalur Distribusi Produk Pertanian. Jalur produk pertanian antara lain
seperti berikut : a. Dari produsen produk pertanian (petani) langsung ke
konsumen. b. Dari produsen produk pertanian (petani) kepada pengumpul
kemudian baru ke konsumen. c. Dari produsen produk pertanian (petani)
kepada pengumpul lalu ke perantara ( pedagang ), kemudian baru ke
konsumen. d. Dari produsen produk pertanian kepada perusahaan industri
pengguna produk pertanian (diolah) kemudian hasilnya dijual kepada
konsumen. e. Dari produsen produk pertanian kepada pengumpul, baru
kepada perusahaan industri ( diolah) kemudian hasilnya dijual kepada
konsumen. f. Dari produsen produk pertanian kepada pengumpul, kepada
perantara, ke perusahaan industri (diolah), ke perantara, kemudian
hasilnya dijual ke konsumen. Catatan : - Sekarang ini banyak perusahaan
industri yang mempunyai kebun sendiri dan menggunakan hasilnya
untukdiolah dipabriknya. - Pengumpul produk pertanian dapat berupa
tengkulak, perwakilan perusahaan industri, maupun KUD ( Koperasi Unit
Desa) 3. Transaksi Spekulasi Produk Pertanian. Perdagangan atas
produk-produk pertanian sering kali dilakukan berdasarkan transaksi
dengan penyerahan kemudian yang sifatnya spekulasi, seperti : a. Ijon
Para pengumpul (tengkulak) membeli lebih dahulu sebelum masa panen.
Pihak tengkulak bersepekulasi dengan membayarkan sejumlah uang tertentu
untuk hasil panen dikemudian hari. b. Hedging Hedging adalah transaksi
berjangka, yaitu seorang pedagang pada waktu yang sama mengadakan suatu
transaki berjangka untuk penyerahan kemudian yang bertentangan aranya
dengan transaksi sebenarnya yang baru saja ditutupnya. Hedging boleh
dilakukan apabila ada suatu pasar bewrjangka (future market). Suatu
transaksi berjangka akan berhasil ap[abila ada spread, yaitu ada
perbedaan harga berjangka (future price). II. GROSIR ( WHOLE SALER)
Grosir adalah orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang dengan
membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang
besar lainnya, perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan
sebagainya. Jumlah barang yang diperjual-belikan relatif besar. Para
grosir ini tidak melakukan penjualan secara eceran. Pada dasarnya grosir
termasuk jenis pedagang besar. Jika kita tinjau lebih lanjut, maka
grosir dapat dibagi dalam beberapa jenis atau kelompok, yaitu : 1.
Pembagian Berdasarkan Jenis Barang yang Diperdagangkan a. Grosir barang
umum (the general line wholesaler), yaitu grosir atau distributor yang
mempunyai berbagai jenis barang (macam-macam produk). Misalnya :
grosir”X” mempunyai barang dagangan berupa : kosmetik, sabun, minuman,
makanan kecil, makanan didalam kaleng, kecap, pasta gigi, sikat gigi dan
sebagainya. b. Grosir barang khusus (the specilty wholesaler), yaitu
grosir atau distributor yang hanya menjual barang-barang yang khusus
saja. Misalnya ; Grosir khusus rokok, grosir khusus obat-obatan, grosir
khusus alat tulis dan sebagainya. 2. Pembagian Berdasarkan Luas Daerah
Usahanya a. Gosir Lokal (the local wholesaler), yaitu grosir yang luas
daerah usahanya yang hanya meliputi suatu kota tertentu. Misalnya untuk
tingkat Kotamadya, Kabupaten atau Karesidenan. b. Grodir Wilayah atau
Propinsi (the regional wholesaler) yaitu grosir yang mempunyai luas
daerah pemasaran untuk seluruh wilayah didalam suatu propinsi atau negar
bagian. c. Grosir Nasional (thenational wholesaler), yaitu grosir yang
mempunyai luas daerah pemasarannya untuk seluruh wilayah didalam suatu
negeri. 3. Pembagian Berdasarkan Lapangan Kegiatannya. a. Grosir
pengumpul ( the whole collector), yaitu grosir yang bertindak sebagai
pengumpul barang-barang dagangan tertentu untuk keperluannya sendiri
maupun karena pesanan pihak lain. Barang dagangan yang dikumpulkan oleh
grosir semacam ini biasanya barang berupa hasil hasil-hasil pertanian,
kerajinan rakyat dan produk industri rumahan (home industry).
Pengumpulan dilakukan grosir ini dengan cara berkeliling mendatangi
tempat-tempat pertanian, kerajinan rakyat, ataupun pengusaha industri
rumahan. b. Grosir penuh (the service wholesaler), yaitu grosir yang
kegiatan usahanya secara murni dan penuh menjalankan kegiatan pembelian
dan penjualan yang lazim dilakukan oleh suatu grosir. c. Grosir terbatas
(the limited function wholesaler), yaitu grosir yang hanya menjalankan
sebagian jasa-jasa dari yang seharusnya dilakukan oleh grosir secara
penuh. 1. Grosir Tunai ( cash carry wholesaler). Grosir tunai adalah
grosir yang melaksanakan penjualan barang dagangan secara tunai dan
tidak memberikan jasa pelayanan untuk mengantar barang yang dibeli oleh
pelanggannya. 2. Grosir Truk ( Truck wholesaler/Truck Jobber/ Wagon
jobber) Grosir truk adalah grosir yang menjual barang dagangan secara
tunai dengan memberikan jasa pengiriman barangnya. Grosir semacam ini
biasanya merupakan grosir yang mengirim barang dagangannya secara
kontinyu (Continue routine) ke Supermarket, Departemen Store, Restoran,
Cafetaria, Hotel, Rumah Sakit dn lain sebagainya. Catatan : Namuan
Dewasa ini para grosir truk ini jarang yang dibayar tunai, mereka
mungkin dibayar mingguan, bulanan atau dengan cara setiap mengirim
mereka menerima pembayaran pengiriman terdahulu. Hal ini berubah karena
adanya persaingan ketat dalam usaha dagang, dimana para grosir berusaha
memberikan service dengan memberikan tenggang waktu dalam pembayaran. 3.
Grosir Pengiriman ( Drop shipment wholesaler / drop shipper). Grosir
pengiriman adalah grosir yang melakukan penjualan barang dengan
pengiriman barang yang dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli.
Perana grosir pengirim ini hanya mengatur jula beli dan memerintahkan
kepada produsen untuk mengirim barangnya kepada pembeli. 4. Grosir
pabrik (manufacture wholesaler) Grosir pabrik disebut juga penyalur
pabrik (industrial distributor) ialah grosir atau penyalur yang menjual
barang dagangan dengan menjadi pemasok keperluan industri
(pabrik-pabrik). 5. Grosir pesanan melalui pos ( Mail order wholesaler).
Grosir ini melakukan kegiatan penjualan barang dagangan dengan cara
pesanan melalui jasa pos. Catatan : Pedagang besar adalah para pedagang
yang melakukan kegiatan perdagangan secara besar-besaran,mereka
melakukan kegiatan pemasaran (Marketing) yang menggerakkan barang-barang
dari produsen kepada para pedagang eceran atau lembaga-lembaga lainnya
seperti kepada perusahaan-perusahaan industri badan-badan pemerintahatau
swasta dan sebagainya. Disamping grosir, jenis pedagang besar lainnya
adalah : a. Makelar Makelar adalah orang/pengusaha/pedagang yang
melakukan kegiatan usaha perdagangan besar sebagai yang mewakili pihak
penjual maupun pihak pembeli dengan wewenang yang terbatas. Makelar ini
tidak mempunyai hak milik atas barang. Mereka hanya merupakan wakiluntuk
menutup poersetujuan jual-beli dan kepadanya diberikan imbalan jasa
(upah prestasi) yang disebut kurtase (courtage). b. Komisioner (Factor/
Commissioner Agent ). Komisioner adalah orang/pengusaha/pedagang yang
melakukan persetujuan jual-beli atas namanya sendiri untuk pihak
tertentu yang menyuruh (Principal) dengan mendapatkan imbalan jasa
prestasi yang disebut komisi/ provisi atau factorage. c. Agen (agent)
Agen adalah orang/pedagang/pengusaha yang melakukan kegiatan penjualan
atau pembelian atau kegiatan penjualan dan pembelian berdasarkan kontrak
jangka panjang dengan pabrik / produsen tertentu, dengan imbalan jasa
berupa komisi. III. PENGECER Kita ketahui bahwa didalam perdagangan
eceran, kegatan penjualan barang/jasa ditujukan kepada konsumen
terakhir. Yang melakukan kegiatan perdagangan eceran itu disebut sebagai
pedagang eceran. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa
pedagang eceran adalah orang atau pemilik toko/perusahaan yang kegiatan
utamanya adalah menjual barang secata eceran. Pedagang eceran (retailer)
dapat digolongkan/diklasifikasikan sebagai berikut : 1. Pedagang Eceran
Kecil. Pedagang eceran kecil adalah pedegang eceran yang dalam
kegiatannya mengadakan perdagangan ditempat yang tetap maupun tidak
tetap. a. Pedagang eceran kecil yang mempunyai tempat tetap, adalah para
pedagang yamg membuka kios, depot, warung, toko kecil, atau pasar. 1,
Kios (Kiosk) adalah tempat usaha kecilyang menjual barang dagangan
secara eceran, yang macam barangnya hanya satu atau beberapa macam saja.
‘Jongko” dapat juga diklasifikasikan sebagai kios. Contoh :- Kios
rokok, kios bensin dua tax,kios bunga, kios buah-buahan dan lain-lain. -
Jongko buah-buahan, jongko sayuran, jongko makanan, minuman dan
lain-lain. 2. Depot adalah tempat usaha untuk memesarkan barang/jasa
kepada para pedagang lain maupun konsumen terakhir. Contoh : Depot es
batu, Depot susu murni, Depot seni dan lain-lain. 3. Warung adalah
tempat usahadagang eceran kecil yangtempatnya dekan ke pemukiman
konsumen. Barang dagangan yang dijualnya beraneka ragamyang biasanya
sesua dengan kebutuhan rumah tanggapara konsumen. Contoh : Warung-warung
yang ada di dekat kediaman anda 4. Toko kecil, adalah tempat usaha
dagang yang skalanya lebih besar daripada warung. Jenis barang yang
diperdagangkannya ada yang lebih banyak (komplit) daripada warung, ada
juga yang tidak komplit. Contoh : toko kecil serba ada, Toko kelontong,
Toko besi, Toko onderdil, Toko kue dan sebagainya.Tempat toko kecil ini
biasanya strategis, ada yang dekat dengan pemukiman penduduk dan ada
pula di pusat kota. 5. Pasar, adalah tempat usaha dagang para pedagang
eceran kecilyang masing-masing menempati kios, jongko atau los yang
tresedia dipasar itu.Jenis barang yang diperdagangkan sangat beraneka
ragam, dari mulai kebutuhan dapur (bumbu dan makanan), barang kelontong,
sayur mayur, kue, ikan asin,daging, ikan basah ( tawar dan laut) sampai
kepakaian dan lain-lain . b. Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai
tempat tetap, adalah para pedagang yang melakukan kegiatan dagangnya
dengan cara berpindah-pindah. Diantarnya adalah : 1). Pedagang Keliling.
a. Yang menggunakan mobil, kotor, sepeda dan roda dorong: Pedagang es
cream, pedagang roti, Pedagang roti hot dog dan hamburge, Pedagang jamu,
pedagang daging, pedagang ikan, Pedagang sayur dan lain-lain. b. Yang
menggunakan alat pikul : Pedagang sayur, Pedagang buah-buahan, Pedagang
perabotan, Pedagang kerupuk dan lain-lain. c. Yang menggunakan
baki/baskom/kotak dan lain-lain, atau sering disebut pedagang asongan,
seperti : Pedagang makanan kecil, Pedagang permen, Pedagang rokok dan
lain-lain. d. Pedagang atau salesmanyang berdagang secara “door to
door”(mendatangi rumah konsumen dari pintu ke pintu). 2). Pedagang Kaki
Lima. Pedagang kaki lima, yaitu pedagang eceran yang melakukan kegiatan
dagangannya diemperan toko (trotoir). Sekarang sudah ada yang
menggunakan mobil box atau pick-up yang diparkir di dekat depan toko
atau ada pula yang memanfaatkan sarana parkir lainnya selain di depan
toko. 3). Pasar Berwaktu. Pasar berwaktu, yaitu pasar yang dibuka hanya
pada waktu-waktu tertentu saja, seperti : a. Pasar malam (dibuka pada
malam hari saja, dengan menggunakan tempat pelataran tertentu, halaman,
lapangan atau jalan yang sengaja ditutup). b. Pasar sebulan sekali atau
pasar kaget, yaitu pasar yang ada hanya sebulan sekali atau waktu-waktu
tertentu saj, seperti : pasar ditempat orang-orang mengambil gaji
pensiunan, pasar ditempat yang ada pesta besar, bazaar dan sebagainya.
Para pedagang yang ada di pasar-pasar itu umumnya terdidi dari berbagi
macam pedagang, bahkan ada pula yang pekerjaan tetapnya bukan pedagang
tetapi saat ada pasar atau bazaar seperti itu mereka ikut berdagang. c.
Pasar murah (setahunsekali). Yang sering diadakan organisasi wanita,
pemuda dan lain-lain. 2. Pedagang Eceran Besar. Para pedagang eceran
besar pada umumnya adalah para pengusaha/pedagang yang bermodal relatif
besar, mempunyai tempat usaha tetap yang besar dan berlokasi di
tempat-tempat strategis.Jenis barang yang diperdagangkan dapat hanya
satu jenis maupun beberapa jenis barang yang persediaannya berjumlah
relatif besar. Tempat-tempat strategis yang digunakan untk membuka usaha
perdagangan dapat yang berlokasi di pusat kota maupun di tempat-tempat
yang berdekatan tempat kediaman konsumen yang dianggap potensial sebagai
pembeli. Contoh : a. Di Pusat Kota. Jakarta : Daerah Kota/Glodok, Blok M
Kebayoran Baru, Jln Menteng, Jln Sabang, Jln Thamri, Senen, dan
sebagainya. Bandung : Alun-alun, Jln Dalem kaum, Jln Asia-Afrika, Jln
Braga, Jln Oto Iskandardinata, Jln Kosambi dan sebagainya. c. Ditempat
yang berdekatan dengan tempat kediaman konsumen. Jakarta : Komplek
Perumahan/real estate Kelapa Gading, Pluit, Cinere dan sebagainya
Bandung : Komplek Perumahan/real estate Turangga, Sumber Sari, Kopo
permai dan sebagainya. Baik pedagang eceran kecil maupun pedagang eceran
besar orientasi usahanya semata-mataditujukan untuk melayani secara
langsung para konsumen yang membeli barang kebutuhannya secara eceran.
Besar kecilnya pedagang eceran ditentukan oleh besarnya modal, luasnya
tempat dan banyaknya persediaan barang dagangan. IV. DISTRIBUSI FISIK
Kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat tertentu ke tempat lainya
dalam saat tertentu adalah suatu kegiatan yang disebut distribusi fisik.
Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat ke tempat lainnya
harus diatur sedemikian rupa, pada saat yang dianggap tepat, sehingga
dapat diselaraskan dengan upaya untuk memaksimumkan kesempatan pada
tingkat jumlahpenjualan yang menguntungkan. Apabila ditelaah lebih
lanjut, urusan distribusi fisik ini tidak hanya bertumpu kepada masalah
memindahkan atau mengangkut saja tetapi ternyata ada hal-hal lain yang
terkait seperti penyimpanan, asuransi kebijakan pemilihan saluran
dansebagainya. Jadi, dapat dikatakan bahwa secara pokok distribusi fisik
adalah meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, dan
pertanggungan resiko yang mungkin timbul. 1. Pengangkutan Pengangkutan
adalah suatu upaya memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat
lainnya dengan menggunakan sarana angkutan tertentu. Sarana angkutan
tersebut dapat berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat, udara,
perairan ( sungai, danau, laut ) dan untuk jenis barang tertentu ada
pula yang dapat menggunakan jalur pipa (contoh : PDAM, minyak bumi, dan
gas). Berdasarkan pola kegiatannya, bentuk pengangkutan dapat berupa :
a. Pengangkutan yang dilaksanakan sendiri atau disebut pengangkutan
sendiri (private carrier), yaitu bilamana perusahaan/pabrik mengangkut
barang-barangnya dengan menggunakan saran angkutan milik
perusahaan/pabrik itu sendiri. b. Pengangkutan yang dilaksanakan dengan
pengangkutan umum (public carrier), yaitu apabila barang diangkut dengan
menggunakan sarana angkutan umum milik pihak lain yang telah memiliki
rute dan jadwal tertentu. c. Pengangkutan dilaksanakan dengan
menggunakan jasa pengangkutan kontrak (Contract carrier). Barang
diangkut dengan menyewa/mengontrak sarana angkutan milik pihak lain. d.
Pengangkutan dilaksanakan dengan cara menggunakan jasa ekspeditur atau
perantara pengangkutan (freight forwarder). 2. Penyimpanan Barang.
Masalah penyimpanan barang merupakan hal yang penting untuk
diperhatikan, sejak barang tersebut krluar dari tempat produksi, tempat
transit dan tujuan. Bagi perusahaan yang tidak mempunyai fasilita tempat
penyimpanan sendiri dapat menggunakan gudang (wharehouse) secara
menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public wharehouse).
3. Pertanggungan Resiko. Perusahaan tentunya menginginkan barang-barang
dagangannya dapat didistribusikan secara aman sampai ke tempat tujuan.
Namun demikian tentu saja terdapat berbagai resiko yang timbul
diperjalanan, dimana barang dapat rusak karena cara pengangkutan yang
kurang baik, kecelakaan, terbakar di gudang atau hilang karena
pencurian.Untuk meminimalkan resiko semacam ini, pihakperusahaan dapat
menggunakan jasa asuransi. 4. Kebijakan Pemilihan Banyaknya Perantara
Dalam Distribusi. Dalam pendistribusian perusahaan dapat memilih saluran
distribusi, yaitu dengan menggunakan sedikit atau banyak perantara. Ada
3 (tiga) macam kebijakan distribusi yang dapat dipilh, yaitu : a.
Distribusi intensif Produk didistribusikan melalui sebanyak mungkin
pedagang eceran,. Produk yang didistribusikan secara intensif biasanya
berupa barang-barang yang dibutuhkan untukkehidupan sehari-hari (barang
konvinien). b. Distribusi selektif. Produk didistribusikan hanya melalui
beberapa penyalur saja. Distribusi eksklusif. Produk didistribusikan
hanya oleh sedikit penyalur yang biasanya diangkat sebagai penyalur
tunggal disuatu wilayah. Rangkuman Ilmu menjual adalah ilmu dan seni
mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang
lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan Menjual
adalah suatu masalah perorangan yang sifanya kreatif Promosi adalah
suatu arus informasi atau bujukan yang dilakukan untuk mengarahkan
orang-orang agar dapat mewujudkan pertukaran penjualan Bauran promosi
atau promotion mix, terdiri dari : Advertensi, Personal selling
(Penjualan Perseorangan), Promosi penjualan (sales promotion) dan
Publisitas ( Publicity) Harga adalah sejumlah uang untuk mendapatkan
sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya. Faktor-faktor
pertimbangkan dalam menetapkan harga ada dua, yaitu : a. Faktor
pertimbangan subyektif, dan b. Faktor pertimbangan obyektif. Untuk
menghitung harga barang dapat didasarkan pada biaya dengan menggunakan
metode cost plus pricing method dan mark up pricing method Nilai lebih
yang diterima oleh pelanggan adalah selisih dari total customer value
dikurangi dengan total customer cost (TCC). TCC adalah sejumlah uang
atau pengorbanan yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk memperoleh produk
atau jasa tertentu. TCV berarti sejumlah manfaat yang diperoleh oleh
pelanggan dari suatu produk atau jasa yang dibelinya, kepuasan
pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan
preoduk dan kinerjayang ia rasakan dengan kebutuhan dan harapannya
Konsep pelayanan prima adalah A3, yaitu Attitude (Sikap), Attention
(perhatian) dan Action (tindakan) Promosi penjualan adalah segala
aktivitas memperkenalkan produk yang ditawarkan, dan akhirnya melakukan
pembelian Macam-macam promosi penjualan ;
price advertising, barang advetising, quality advertising, product
advertising, institusional advertising dan arestige advertising.
Negosiasi adalah perundingan antara dua pihak yang berkepentingan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan negosiasi : ˉ Berusia
dewasa ˉ Kesepakatan kedua belah pihak ˉ Ada obyek yang akan dijual ˉ
Ada bukti/ dokumen jual-beli Saluran distribusi / saluran perdagangan
suatu barang adalah saluran yang digunakan untuk penyebaran barang dari
produsen sampai kepada para konsumen atau kepada para pemakai industri.
Pemasaran order (orderly marketing), yang artinya mendorong kepada
upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus barang ke
pasar agar tercapai stababilitas harga. Grosir adalah
orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang dengan membeli dan
menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang besar lainnya,
perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya Selain
grosir, jenis pedagang besar lain adalah ; makelar, komisioner (Factor/
Commissioner Agent ) dan agen (agent). Bentuk pengangkutan :
pengangkutan sendiri (private carrier), Pengangkutan umum (public
carrier), pengangkutan kontrak (contract carrier) dan ekspeditur atau
perantara pengangkutan (freight forwarder). Ada 3 (tiga) macam
kebijakan distribusi yang dapat dipilh, yaitu : Distribusi intensif,
Distribusi selektif, Distribusi eksklusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar